Kategori
Tak Berkategori

240 Unit : Total Kini Tempat Ngecas Mobil Listrik Bertambah Terus

Loading

Pemerintah terus menggenjot infrastruktur untuk mendukung kendaraan listrik. Salah satunya dengan memperbanyak fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbanyak Infrastruktur Pengisian Listrik (IPL) untuk mendukung ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Pada semester I/2021, jumlah IPL KBLBB mencapai 240 unit dari target 390 unit terpasang di seluruh Indonesia sampai dengan akhir tahun 2021.

“Penambahan infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini untuk menunjang akses serta mempermudah pengguna kendaraan listrik. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan kendaraan listrik,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Munir Ahmad, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9/2021).

Infrastruktur pengisian kendaraan listrik ini ditempatkan di pusat perbelanjaan, kantor PT PLN (Persero), Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), gelanggang olahraga, bandara, ruas tol, perkantoran, dealer resmi, hingga pool taksi.

“Sebanyak 240 unit infrastruktur tersebut terdiri dari 166 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan instalasi privat electric vehicle (EV) charging station, serta 74 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU),” ujar Munir.

Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai demi mendukung kendaraan listrik. Permen ESDM tersebut mengatur tanggung jawab badan usaha, proses perizinan, skema listrik, tarif tenaga listrik, insentif, hingga keselamatan berusaha.

sumber : Tim detikcom – detikOto

https://oto.detik.com/berita/d-5717216/tempat-ngecas-mobil-listrik-bertambah-terus-total-kini-240-unit?_ga=2.160739069.110624151.1631269657-1793998519.1631269647

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *