Guna mendorong penetrasi mobil listrik di Indonesia, pemerintah telah memiliki program khusus melalui insentif yang bertujuan merangsang daya beli konsumen. Aturan insentif untuk percepatan adopsi kendaraan listrik itu pun nampaknya bakal menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Tak hanya untuk mobil, insentif tersebut juga diberikan kepada motor listrik. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif nanti sekitar Rp 8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta rupiah,” ucap Agus Gumiwang, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Daftar Motor Listrik yang Bakal Dapat Insentif Rp 8 Juta”, Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/15/131200515/daftar-motor-listrik-yang-bakal-dapat-insentif-rp-8-juta.
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Aditya Maulana
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6