Kepemimpinan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 ke-17 di Bali, membuahkan hasil menggembirakan. Para pemimpin negara-negara anggota Forum G20 telah menyepakati deklarasi bersama dalam pertemuan puncak atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Presidensi G20 Indonesia yang diselenggarakan di Bali, 15-16 November 2022 lalu. Sebanyak 52 poin kesepakatan termuat dalam dokumen deklarasi yang dinamakan “G20 Bali Leaders Declaration”. Di antaranya menyuarakan komitmen bersama para pemimpin negara G20 untuk menjadi forum utama kerja sama ekonomi global dalam menghadapi tantangan ekonomi dunia.
Bertepatan dengan itu, sesuai komitmen untuk meningkatkan investasi di Indonesia, CNGR Advanced Material Co,. Ltd (CNGR), sebagai produsen ternary precursor besar dunia, menunjukkan partisipasi aktif dalam forum B20 tahun ini. Diwakili Chairman of CNGR Advanced Material Co Ltd, Deng Weiming, peran serta CNGR dalam forum kali ini mendapat apresiasi dan sambutan hangat Presiden Joko Widodo serta ribuan pelaku bisnis dari seluruh dunia.
Dalam agenda B20 Investment Forum, CNGR menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ditandatangani oleh Chairman of CNGR Deng Weiming dan Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman, prosesi berlangsung di Singaraja Hall, Bali Nusa Dua Convention Center ( BNDCC) pada 11 November 2022.
Prosesi penandatanganan disaksikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan langkah awal dalam perjanjian kerja sama proyek jangka panjang di Indonesia. Berdasarkan MoU tersebut, Kementerian Investasi/BKPM bertanggung jawab untuk membantu CNGR dalam memperoleh seluruh penerbitan izin proyek dan insentif investasi dari pemerintah.
CNGR mengapresiasi komitmen Kementerian Investasi/ BKPM dalam mendukung iklim investasi di Indonesia, diantaranya dengan memfasilitasi penerbitan izin usaha serta memberikan kemudahan berupa insentif bagi investor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen ini diperlukan untuk menarik minat dan meningkatkan kepercayaan investor asing di bidang energi baru dan terbarukan seperti CNGR, untuk mengembangkan investasinya di Indonesia.
link :